, ,

Naili Trisal Ajak Masyarakat Palopo Bersatu Usai Putusan MK, Tegaskan Komitmen Bangun Kota

by -24 Views

NEWS Masamba – Calon Wali Kota Palopo terpilih, Naili Trisal, menyerukan semangat persatuan dan rekonsiliasi usai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa Pilkada 2024. Naili menyatakan menghormati seluruh proses hukum dan mengajak seluruh masyarakat Palopo untuk menutup perbedaan demi membangun masa depan kota secara kolektif.

Pasca Putusan MK, Naili Ajak Warga Palopo Bersatu Bangun Daerah -  KabarMakassar.com
Bawaslu harus hadir dengan sikap tegas, tidak bisa setengah hati dalam menjamin keadilan

“Kami menghargai dan menjunjung tinggi proses hukum, termasuk persidangan di MK. Putusan ini menunjukkan bahwa prinsip keadilan dan supremasi hukum tetap dijunjung tinggi dalam sistem demokrasi kita,” tegas Naili, Rabu (9/7/2025).

Pernyataan ini disampaikan Naili setelah MK memutuskan menolak gugatan Paslon nomor urut 3, Rahmat Masri Bandaso–Andi Tenri Karta (RMB-ATK) dalam perkara Nomor 326/PHPU.WAKO-XXIII/2025. Putusan ini sekaligus memperkuat kemenangan Naili Trisal dan pasangannya Akhmad Syarifuddin (Ome).


Terima Kasih untuk Pendukung, Apresiasi untuk Penyelenggara

Dalam pernyataannya, Naili menyampaikan apresiasi kepada para relawan, pendukung, dan simpatisan yang setia mendampingi perjuangannya selama proses pemilu berlangsung.

“Ketulusan dan semangat dari para pejuang demokrasi menjadi fondasi untuk membangun Palopo yang lebih baik dan inklusif,” ujarnya.

Naili juga memberikan penghargaan kepada KPU dan Bawaslu atas kinerja penyelenggaraan pemilu. Serta aparat keamanan TNI–Polri yang menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat.


Perbedaan Pilihan Itu Wajar, Kini Saatnya Bersatu

Lebih lanjut, Naili mengajak seluruh warga Palopo untuk menutup perbedaan pilihan yang sempat mencuat selama Pilkada.

“Perbedaan dalam politik adalah bagian dari demokrasi. Tapi kini saatnya kita bersatu, saling bergandengan tangan untuk fokus membangun Palopo ke arah yang lebih baik,” ajaknya.


Putusan MK: Kritik untuk Bawaslu, Evaluasi untuk Demokrasi

Meski menolak gugatan, MK menyoroti kelemahan Bawaslu Palopo. Yang menyatakan adanya pelanggaran administrasi oleh Ome, namun tidak memberikan arahan tegas kepada KPU. Hal ini dianggap MK sebagai kelalaian prosedural dalam pengawasan.

Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur menyatakan bahwa rekomendasi Bawaslu harusnya mencantumkan tindakan konkret yang perlu diambil oleh KPU, bukan sekadar pernyataan pelanggaran.

Baca Juga : Pesan Damai Naili-Ome Usai Menang Sengketa Pilkada Palopo di MK 

Menanggapi itu, Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, mengatakan kritik MK menjadi pemicu perbaikan kelembagaan.

“Kritik adalah bahan bakar untuk pembenahan. Bawaslu harus hadir dengan sikap tegas, tidak bisa setengah hati dalam menjamin keadilan pemilu,” tegasnya.

BRIMO

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.