NEWS Masamba – Survei Nasional Pengelolaan Kinerja tahun 2025 kembali dibuka oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG). Survei ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kualitas pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah di seluruh Indonesia.

Dibuka mulai 4 hingga 9 Juli 2025, survei ini bersifat daring (online) dan dapat diakses melalui tautan resmi https://s.id/SurveyNasional. Melalui survei ini, para guru, kepala sekolah, hingga pengawas pendidikan bisa menyuarakan kondisi riil di lapangan.
Apa Itu Survei Nasional Pengelolaan Kinerja?
Survei nasional ini adalah instrumen strategis yang dirancang untuk mengukur efektivitas manajemen kinerja guru dan kepala sekolah secara menyeluruh. Tujuannya adalah untuk menyusun kebijakan pendidikan yang lebih tepat sasaran, berdasarkan data yang aktual dan kredibel.
Menurut Ditjen GTKPG, survei ini tidak hanya menjadi wadah evaluasi, tetapi juga bentuk partisipasi aktif tenaga pendidik dalam pembangunan pendidikan nasional.
Manfaat Survei Pengelolaan Kinerja Bagi Guru dan Kepala Sekolah
Berikut beberapa manfaat yang diperoleh jika Anda ikut mengisi survei ini:
-
✅ Mendukung perumusan kebijakan pendidikan yang lebih akurat dan adil.
-
✅ Memberikan gambaran langsung tentang tantangan yang dihadapi guru dan kepala sekolah di lapangan.
-
✅ Meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pengelolaan kinerja.
-
✅ Menjadi wadah partisipasi aktif guru dalam sistem evaluasi nasional.
Cara Mengisi Survei Nasional Pengelolaan Kinerja 2025
Berikut langkah-langkah mudah mengikuti survei nasional ini:
-
Buka link resmi survei di: https://s.id/SurveyNasional
-
Pilih jenis peserta dan periode survei sesuai peran Anda: Guru, Kepala Sekolah, atau Tim Kinerja.
-
Masukkan data validasi seperti NIK atau identitas lainnya.
-
Login menggunakan akun belajar.id atau akun Google.
-
Isi kuesioner sebanyak 88 pertanyaan dengan jujur dan lengkap.
-
Simpan dan kirim survei Anda untuk memastikan data masuk ke sistem.
Baca Juga : 53 Kepala Sekolah Rakyat Ikut Retreat Tahap I, Kompak Pakai Seragam PDL
Siapa yang Wajib Mengisi Survei Ini?
Survei ini diwajibkan bagi seluruh pihak yang terlibat langsung dalam pengelolaan pendidikan:
-
📌 Guru sebagai pelaksana pembelajaran.
-
📌 Kepala Sekolah sebagai penilai kinerja guru.
-
📌 Kepala Dinas Pendidikan dan pejabat struktural sebagai penilai di tingkat atas.
-
📌 Tim Kinerja seperti pengawas sekolah dan perancang strategi pendidikan daerah.
Kesimpulan
Survei Nasional Pengelolaan Kinerja 2025 bukan sekadar formalitas. Data yang dikumpulkan akan digunakan sebagai dasar untuk menyusun kebijakan strategis, memperbaiki sistem penilaian kinerja, dan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Bagi Anda yang berperan di dunia pendidikan, jangan lewatkan kesempatan ini. Isi surveinya tepat waktu, jujur, dan lengkap, karena setiap suara Anda menentukan masa depan sistem pendidikan kita.